Desa Guci

Kec. Godong
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Berita

Desa Guci Ikuti Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi

Administrator

05 November 2025

119 Kali dibuka



Godong, 5 November 2025 – Pemerintah Desa Guci bersama seluruh pemerintah desa di Kecamatan Godong mengikuti kegiatan Sosialisasi Perluasan Desa Anti Korupsi yang digelar di Pendopo Kecamatan Godong pada hari Rabu (5/11/2025).


Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dari Inspektorat Kabupaten Grobogan sebagai narasumber utama, yang memberikan arahan dan penjelasan terkait konsep, tujuan, serta implementasi Desa Anti Korupsi.


Turut hadir pula seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator, Bendahara Desa, serta Ketua BPD se-Kecamatan Godong. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan desa yang lebih akuntabel.


Dalam forum tersebut, seluruh kepala desa dan peserta yang hadir sepakat untuk menjadikan seluruh desa di Kecamatan Godong sebagai Desa Anti Korupsi. Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.


Program Desa Anti Korupsi sendiri memiliki sejumlah nilai dan manfaat penting, di antaranya:


1. Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa secara terbuka.



2. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah desa melalui pelayanan yang jujur dan profesional.



3. Menumbuhkan Budaya Integritas dan Akuntabilitas di kalangan perangkat desa dan lembaga desa.



4. Mendorong Efektivitas Pembangunan, karena seluruh program dan kegiatan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.



5. Menjadi Teladan bagi Desa Lain, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.




Kepala Desa Guci menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan berharap agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.


> “Kami siap mendukung sepenuhnya program Desa Anti Korupsi ini. Semoga menjadi langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.




Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Inspektorat Kabupaten Grobogan, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat berjalan dengan baik dan membawa perubahan positif bagi seluruh desa di Kecamatan Godong, termasuk Desa Guci.


Media Sosial

Jadwal Sholat

Imsak

Subuh

Dzuhur

Ashar

Maghrib

Isya

Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Sedang Online : 1
Hari Ini : 66
Bulan Ini : 916
Total : 17307
IP Address : 216.73.216.29
Browser : Other

Transparansi Anggaran

APBDes Pendapatan

Pendapatan Asli Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,362,458,000.00 Rp 1,023,200,000.00

Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,060,650,000.00 Rp 1,060,650,000.00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran Realisasi
Rp 103,949,000.00 Rp 51,972,000.00

Alokasi Dana Desa

Anggaran Realisasi
Rp 326,712,000.00 Rp 189,408,000.00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bantuan Keuangan Kabupaten

Anggaran Realisasi
Rp 0.00 Rp 0.00

Bunga Bank

Anggaran Realisasi
Rp 5,000,000.00 Rp 5,000,000.00

APBDes Belanja

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 1,240,395,000.00 Rp 469,382,000.00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Realisasi
Rp 389,100,000.00 Rp 119,000,000.00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Realisasi
Rp 803,400,000.00 Rp 711,720,000.00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Realisasi
Rp 86,445,000.00 Rp 18,650,000.00

Bidang Penanggulangan Bencana

Anggaran Realisasi
Rp 117,200,000.00 Rp 67,200,000.00

APBDes Pembiayaan

Pembiayaan

Anggaran Realisasi
Rp 232,500,000.00 Rp 227,500,000.00